Senin, 06 Mei 2013

Tanya Dong, Pendapat kalian, perlu gak hukuman untuk orang yang membuat gambar yang bermaksud menghina pemimpin negara?


Ada topik dari salah satu stasiun televisi swasta Indonesia tentang, bagaimana kalau ada hukuman bagi orang yang mengina presiden Indonesia melalu media mass (mereka mengambil topik, media gambar). Begini maksdunya, kamu buat gambar komik atau karikatur tapi wajah seram presiden atau gambar apapun yang menunjukkan kekecewaan kamu terhadapa upaya presiden untuk mengelola negara.

Kebetulan, pertanyaan ini ditujukan kepada mahasiswa mahasiswi, saya tidak dari mahasiswa  mana tapi, ya, intinya mahasiswa. Seolah mahasiswa di situ adalah perwakilan mahasiswa lain di Indonesia.

Sebetulnyadilatarbelakangi kekecewaan mereka tentang ketidakberesan masalah negara ini. Merasa kecewa karena presidean tidak mampu mengatasi masalah, kemiskinan di Indonesia, pengangguran yang masih ada sampai sekarang (belum cari data), ekonomi apalagi saat harga bawang putih jadi lebih dari 50.000 per kilogram, lebih mahal daging, atau pun kasus korupsi yang merajalela.

Pertama, saya paham betul dan merasakan mereka, kecewa dan sedih tentunya. Tapi ini yang berbicara mahasiswa, saya mau tanya, apakah kamu pernah jualan bawang, apakah kamu yang beli bawang, kalian kan anak kosan, lalu, pengangguran, masalah negara lagi? harusnya kalian yang maaf 'mbacot' punya pikiran, minimal kalian buat pekerjaan buat orang lain, bukannya mara-marah tidak jelas dan melalukan demo yang merusak. Jelas sekali, mana mungkin negara menampung semua lulusannya dalam departemennya. Tidak mungkin. Masalah korupsi, saya belum paham betul mengenai ini, saya angkat untuk tidak bicara.

MEreka menyatakn dengan jelas, Itu sah sah saja kalau kita memprotes pemerintahan dengan menggambar potret presidean dengan gambar seram. Itu kan hak dalam berpendapat dan mengeluarkan suara. Pakar di sana, yang namanya belakangnya Kamis, juga mengatakan jika, itu benar, kalau hak bersuara itu benar -benar dilaksanakan tanpa ada sanksi yang memberatkan penyuara, maka negara ini akan sukses nantinya. Maaf, saya hanya mengutip, tidak tahu persis kalimatnya, intinya kalau ada orang yang melakukan protes melalu media gambar tidak boleh dihukum apapun. Mahasiswa pun berkata, kami akan membela teman kami kalau dia melakukan protes pemerintah dengan cara seperti itu.

Alasannya sama,hak berpendapat.

Saya hanya mau mengungkapkan pendapat saya mengenai hal di atas, sayajuga punya hak untuk berpendapat walau tidak di depan layar kaca, hanya melalui tulisan.

Menurut saya, intinya, tidak boleh menjelek-jelekkan presiden hanya dengan cara gambar tersebut, itu tidak ilmiah. Seharusnya sebagai warga negara yang sudah berpendidikan, kita mengkritik presiden berdasarkan fakta ilmiah yang kita dapat dengan valid ataupun kita mengetahui suatu ketidakberesan, kan sudah ada nomor telepon pak Presiden. Saya berbicara seperti ini mungkin dikarenakan latar belakang saya orang Jawa, sangat tidak etis menggunjingkan apalagi menjelek-jelekkan raja, junjungan kita di depan umum. Kalau pun mau mengkritik alangkah baiknya langsung saja, atau melalui media yang etis. Ini saya mempermasalahkan keetisan. Sabda Pandhita Ratu, itulah kira kira.

Masalah hukuman untuk orang yang menggambar bermaksud seperti di atas, itu kan hak dia mau nggambar apa saja, tapi kalau sudah ditampilkan ke ranah nasional, itu patut untuk dikaji ulang. Malah menurut saya, kejadian menggambar yang menghina pemimpin negara seharusnya tidak akan terjadi karena mahasiswa atau warga negara tahu bagaimana cara mengkritik presiden dengan baik. Negara mana pun pasti tidak rela kalau pemimpinnya diinjak-injak, mana rela. Tapi kalau hanya alasan hak berpendapat, yeah, kembali lagi ke pendapat Anda.

Jadi kalau hukuman untuk pembuat gambar, ya, saya tidak bisa bicara tegas, karena seharusnya tidak terjadi, tapi kalau pun terjadi, patut untuk diberi peringatan, tidak harus penjara, kecuali memang menimbulkan gerakan separatis yang berbahaya.

Menurut kalian, bagaimana? Apakah perlu ada hukuman untuk pembuat gambar yang bermaksud menghina pemimpin negara?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar