Selasa, 24 Desember 2013

Maqashid Syari'ah



Maqashid syari’ah, artinya tujuan syara’, bahasa: tujuan agama, tujuan aturan, tujuan jalan.
Maqashid berasal dari maqshad berarti tujuan, maksud. Kata syari ah berarti al-sin wa al-millah: agama; al-minhaj wa al-thariqah: sistem atau cara.
Terminologi:
Imam Asy-Syathibi: Sesungguhnya syariat itu diciptakan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat, atau hukum-hukum itu disyariatkan untuk kemashlahatan manusia. Kemashlahatan adalah hal yang bermanfat dan menghindari kerugian-kerugian.
Ada aturan Tuhan yang diabaikan oleh manusia, apa yang dibalik tujuan agama itu diabaikan.
Alghazali: Goal of syariah mendatangkan manfaat terhadap hamba Allah dan menolak bahaya dari mereka. Maqashid adalah tujuan agama. Pada suatu hari di zaman nabi, ada pencurian massal. Umar bin Khattab nanya dulu mengapa mereka mencuri. Ternyata mereka mencuri karena adanya paceklik. Kalau tetap dihukum potong tangan, mereka akan tetap lapar dan mencuri lagi lalu akhirnya ditangkap dan menjadi beban negara di lapas. Beban negara yang seharusnya dapa meningkatkan pendidikan atau kesejahteraan rakyat.

Apa yang ada di balik dalam agama, apakah Tuhan memiliki kepentingan? Tuhan itu sempurna maka itu tidak perlu aturan itu. Lalu apakah aturan itu untuk aturan itu? Itu akan sia-sia tentunya. Lalu untuk siapa aturan itu, ternyata agama/ aturan/ jalan itu untuk mengatur manusia. Supaya manusia memahami aturan yang dibuat oleh Tuhan. Misal, mengapa kambing boleh disembelih, ada aturannya ketika manusia lewat, pohon tidak akan runtuh air tidak akan bergejolak. Apakah hewan diatur sedemikian rupa untuk kebahagiaan hewan? Tidak. Hewan tidak sampai akhirat, semuanya sempurna di dunia saja. Lalu untuk siapa? Ya, untuk manusia, kebahagiaan manusia.

Klasifikasi kebutuhan manusia
Dharuriyat
Kebutuhan pokok, mashlahat di mana kehidupan manusia dan eksistensi masyarakat serta stabilitasnya tergantung kepadanya sehingga akan jika tidak ada maka sistem kehidupan akan rusak.
Intinya sesuatu yang penting sehingga manusia tetap hidup, bagaimana caranya manusia tetap hidup, yaitu salah satunya makan daging elang yang haram supaya tidak mati, hal ini bukan boleh atau dihalalkan tetapi dimaafkan.  
Ada lima pokok yang harus dijagas sehingga manusia bisa hidup:
1.      Hifd Al-Din
Menjaga agama, kalau agama tidak ada, maka hukum rimba diberlakukan, bagaimana manusia bertahan hidup. Agama itu berisi moral dan etika. Tidak boleh ada mendustakan agama, ex murtad.
2.      Hifd Al-Nafs
Menjaga jiwa, makan nasi.
3.      Hifd Al-‘Aql
Menjaga akal, dari kecil sudah disuruh berpikir. Akal ini menentukan peradaban manusia.
4.      Hifd Al-Nasl
Menjaga keturunan (harga diri)
5.      Hifd Al-Maal
Menjaga harta benda

Hajiyat
Perkara yang diperlukan manusia untuk menghilangkan kesukaran (kesulitan) dari mereka. Jika tiada, maka sistem kehidupan tidak rusak namun manusia akan mendapatkan kesulitan. Misal, kita makan singkong terus karena lapar, akhirnya bisa tetap hidup. Tetapi apakah terus makan singkong kita akan bertahan? Tidak, kita tetap ingin makan nasi. Akhirnya di sini muncul, keluar dari biasanya, akhirnya mendapat pengecualian. Misal, saat sakit (koma) tidak mampu untuk salat. Untuk terhindar dari kesulitan ada pengecualian. Ibu hamil tidak puasa, ya diganti puasa, tidak kuat puasa bayar fidyah, tidak kuat bayar ya sudah. Agama itu tidak menyulitkan.

Tahsiniyat
Kenyamanan, adalah hal yang membuat keadaan berjalan sesuai kehendak moralitas (etika0> jika hal itu tidak ada, maka sistem kehidupan tidak rusak dan manusia tidak akan mendapatkan kesulitan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar