Tema kali ini adalah perkawinan.
Orang-orang sering mengatakan pernikahan, sekali saya berkata perkawinan
langsung saja masyarakat "hush, pernikahan". Kata kawin
sepertinya layak untuk binatang atau pun kalimat yang mengandung isi
negatif lainnya, padahal kalau kita menilik peraturan yang ada di
Indonesia, adalah UU(Undang-Undang) Perkawinan nomor 1 tahun 1974, dan
bukannya UU Pernikahan.
Saya mencuatkan hubungan perkawinan dan topik blog saya sekarang ini adalah karena melihat status teman di facebook saya. Ini bukan karena saya ngebet kawin ya, eits, nikah ya.